Tangerang, Semartara.News — Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, meresmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok pada Rabu, 30 April 2025. Menurut Bupati Maesyal, gedung ini menjadi pusat pengujian kendaraan bermotor yang paling canggih dan satu-satunya di Indonesia.
“Gedung ini dilengkapi dengan sistem digital yang sepenuhnya menggunakan teknologi pengujian dari Jerman, serta menawarkan layanan Drive-Thru yang lebih efisien dan modern,” jelas Bupati Maesyal dalam sambutannya.
Dia menekankan bahwa kehadiran Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat.
“Kita tidak hanya fokus pada pembangunan gedung yang megah, tetapi yang lebih penting adalah seberapa banyak kendaraan yang dapat kita uji kelayakannya. Dari sinilah keselamatan dapat ditingkatkan dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pengujian kendaraan bermotor kini dilakukan secara gratis tanpa biaya retribusi, sesuai dengan amanat PP Nomor 35 Tahun 2023. Dia meminta kepada OPD terkait untuk melakukan sosialisasi secara luas, baik melalui media konvensional maupun digital.
“Sekarang, uji KIR di Kabupaten Tangerang sudah gratis. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji kendaraan. Prosesnya pun hanya memakan waktu 10 menit, dan kendaraan dapat diuji tanpa harus keluar dari mobil,” tambahnya.
Dengan diresmikannya gedung pelayanan uji KIR ini, Pemkab Tangerang kini memiliki dua pusat pelayanan pengujian kendaraan bermotor, yaitu di Balaraja untuk wilayah barat dan di Legok untuk wilayah selatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui perluasan sarana, penambahan PJU, dan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Melayani masyarakat bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tanggung jawab. Keselamatan bukan hanya soal biaya, tetapi juga tentang infrastruktur dan kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, dalam laporannya menjelaskan bahwa gedung pelayanan di Legok melengkapi UPTD Balaraja yang sebelumnya hanya mampu melayani 48% dari total kendaraan yang wajib diuji.
“Dengan adanya kantor di Legok, kami menargetkan cakupan layanan dapat mencapai 100%. Ini adalah gedung pelayanan KIR terbesar dan paling modern di Indonesia, dilengkapi dengan sistem digitalisasi penuh dan alat ukur ODOL tercanggih yang telah dikalibrasi oleh Kementerian Perhubungan,” ungkap Taufik.
Dia menambahkan bahwa gedung pelayanan uji KIR memiliki dua lajur uji dan menerapkan sistem full-cycle, di mana seluruh proses dilakukan secara otomatis dan cepat, mirip dengan sistem pelayanan drive-thru di restoran cepat saji. Fasilitas ini juga telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
Perwakilan Kementerian Perhubungan, Kasubdit Uji Berkala Kemenhub, Tarma Abdul Manan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan dan mendukung program logistik nasional dengan mengurangi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kami mengapresiasi Kabupaten Tangerang. Ini bukan sekadar kantor uji KIR, tetapi pusat pengujian kendaraan bermotor yang paling lengkap, modern, dan pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sistem digital penuh dengan teknologi Jerman,” kata Tarma. (*)