Kota Tangerang, Semartara.News – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat meluncurkan pembaruan pada fitur aplikasi SIRITASE (Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik) untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa salah satu fitur baru yang diperkenalkan adalah metode pembayaran melalui Kode Bayar yang dapat diakses lewat aplikasi Bank BJB Digi.
“Dengan fitur ini, proses pembayaran retribusi persampahan menjadi lebih mudah, aman, dan dapat dilakukan kapan saja,” ungkap Wawan pada hari Rabu (4/3/26).
Selain itu, aplikasi SIRITASE kini juga dilengkapi dengan fitur pengecekan status pembayaran menggunakan Nomor SKRD.
“Masyarakat dapat memantau status pembayaran retribusi secara langsung dan real-time hanya dengan memasukkan Nomor SKRD yang dimiliki, sehingga memudahkan konfirmasi bahwa kewajiban retribusi telah dipenuhi,” tambahnya.
Tak hanya itu, DLH Kota Tangerang juga menambahkan fitur pelaporan pengaduan terkait pengangkutan sampah. Jika sampah belum diangkut sesuai jadwal, warga dapat langsung melaporkannya melalui aplikasi SIRITASE agar petugas terkait dapat menindaklanjutinya segera.
“Pembaruan fitur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan layanan publik yang mengikuti perkembangan teknologi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik,” jelas Wawan.
Melalui inovasi ini, DLH Kota Tangerang berharap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.
Masyarakat dapat mengakses layanan SIRITASE melalui situs resmi di siritase.tangerangkota.go.id dan memanfaatkan semua fitur terbaru untuk mempermudah urusan retribusi persampahan. (*)







