Tangerang, Semartara.News — Resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia pun mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperkuat sinergi dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Wahyudi Eko Husodo menggantikan Fajar Gurindro yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Wahyudi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, pria kelahiran Surabaya itu menyampaikan bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui berbagai program pendampingan, baik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun melalui pengawalan program strategis oleh Seksi Intelijen.
“Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan korupsi. Bisa melalui program pendampingan di Perdata dan Tata Usaha Negara maupun pendampingan program strategis di Seksi Intelijen,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia juga memaparkan pengalaman tugasnya di berbagai daerah. Wahyudi pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen di Depok, Jawa Barat, kemudian bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, serta pernah menjalankan tugas di Papua. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah.
“Saya lahir di Surabaya. Kebetulan tadi dari Arhanud juga dari Surabaya, jadi bertemu orang sekampung di sini. Saya sudah bertugas di berbagai daerah, termasuk pernah di Banten. Bahkan saya juga pernah bertemu Pak Fajar Gurindro di Sulawesi saat beliau menjabat Kajari yang wilayahnya berbatasan dengan tempat tugas saya,” jelasnya.
Wahyudi menambahkan, apabila upaya pencegahan tidak diindahkan, maka langkah penindakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang bandel atau sangat bandel dan sulit diberikan pemahaman melalui pencegahan, izin Pak Bupati, biar saya yang ‘jewer’. Kalau masih juga, tentu akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun yang terpenting adalah keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat serta komitmen dalam menegakkan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Fajar Gurindro atas dedikasi, kerja keras, serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama masa kepemimpinan Fajar Gurindro, sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta unsur Forkopimda berjalan dengan baik sehingga mampu menciptakan situasi daerah yang kondusif sekaligus mendukung kelancaran pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Maesyal juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wahyudi Eko Husodo yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Selamat datang di Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh unsur Forkopimda,” pungkasnya. (*)







