Ratusan UMKM Tangerang Ikuti Sosialisasi Hukum, Antisipasi Penipuan dan Sengketa Usaha

Pemkot Tangerang gelar sosialisasi hukum bagi UMKM untuk cegah sengketa dan penipuan serta perkuat perlindungan usaha pelaku bisnis kecil.
Pelaksanaan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang, dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai bidang usaha untuk meningkatkan wawasan hukum dan perlindungan usaha. (Foto: Ist)

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang baru saja menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana dan Mediasi yang ditujukan kepada ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan hukum para pelaku UMKM. Tujuannya agar mereka mampu mengantisipasi berbagai bentuk penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian langsung terhadap usaha mereka.

”Kami menyelenggarakan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari pengalaman di lapangan selama ini, di mana kami menerima banyak pengaduan terkait sengketa hukum usaha dan penipuan yang merugikan pelaku UMKM. Sosialisasi ini sangat penting karena sebagian besar dari mereka belum memiliki pengetahuan hukum yang cukup,” ungkap Suli di Gedung Cisadane, Kamis (9/4/26).

Selain itu, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelaku UMKM dalam hal pelaporan sederhana dan mediasi sebagai langkah penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Masduki, serta Eka Erfianty Putri, seorang advokat profesional yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri di Sekretariat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2015-2020.

”Materi yang saya berikan sangat penting untuk para pelaku UMKM agar bisa melindungi usaha mereka masing-masing. Apalagi saat ini, banyak sengketa dan penipuan yang merugikan bisnis mereka di Kota Tangerang,” tambah Masduki.

Lebih jauh, Pemkot Tangerang berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat keberlangsungan dan perlindungan usaha bagi pelaku UMKM di kota tersebut.

”Sosialisasi ini mendapatkan sambutan yang positif, dengan sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai bidang dan wilayah yang mengikuti acara ini dengan antusias. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Tangerang,” tutup Suli. (*)

Tinggalkan Balasan