SEMARTARA, Kota Tangerang – Menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang, segera melakukan perekrutan saksi untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenangan Pemilu 2019, di salah satu rumah makan Jalan A. Damyati, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Minggu (9/12).
“Ini rakor dalam menghadapi pemilu 2019 bersama kawan-kawan di PAC se-Kota Tangerang. Dan kita segera melakukan langkah konkrit untuk mendaftarkan nama-nama calon saksi,” kata Bowo, sapaan akrabnya. “Target kita selesai di bulan Januari 2019,” ujarnya menambahkan.
Dengan demikian, lanjut Bowo, jika di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengintruksikan dua orang saksi per TPS dari 5063 TPS yang ada di Kota Tangerang, maka sebanyak 10.126 saksi yang akan direkrut oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Kota Tangerang.
“Kami diminta oleh pusat untuk saksi itu sebanyak dua orang per TPS,” tutur Bowo.
Adapun kriteria persyaratan untuk para saksi, menurut Bowo, mereka jelas seorang kader PDI Perjuangan yang siap memenangkan PDI Perjuangan, dan tentunya memenangkan calon presiden dari PDI Perjuangan.
“Kalau ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan PDI Perjuangan Kota Tangerang mampu mempertahankan kemenangan, bahkan bisa menambah perolehan suara dan kursi di Kota Tangerang,” harapnya.
Senada Bowo, Ketua BSPN Cabang Kota Tangerang, Teja Kusuma menjelaskan bahwa kriteria yang mendasar yaitu seorang kader partai. Kriteria lainnya yaitu minimal para saksi memahami tentang isu kepemiluan, mampu berkomunikasi dengan baik, serta dapat bekerja dengan pemanfaatan teknologi untuk melaporkan secara online.
“Intinya mereka para pemilih, mereka kader PDIP, dan mereka juga mampu menggunakan dan memiliki ponsel Android, agar dapat membuat laporan secara online. Karena kita ingin saksi PDIP yang berbasis teknologi,” jelasnya.
Setelah perekrutan, kata Teja, seluruh saksi yang sudah memenuhi syarat, maka akan diberikan pelatihan atau bimbingan materi tentang kesadaran dan kejanggalan pemungutan dalam proses pengamanan suara.
“Para saksi nantinya bertugas untuk melakukan konsolidasi dan menggalang kekuatan untuk mempertahankan kemenangan PDI Perjuangan di Kota Tangerang,” pungkas Teja. (Helmi)