SEMARTARA, Tangerang – Program Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak telah membuahkan hasil. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyematkan penghargaan untuk Kabupaten Tangerang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya.
Penghargaan ini naik satu level dibanding tahun lalu, di mana ketika itu, Kabupaten Tangerang mendapat predikat Kabupaten Layak Anak Pratama. Pada Senin (23/7) lalu, Menteri PPPA, Prof. Yohana Susana Yembise menyerahkan secara langsung kepada Penanggung Jawab (PJ) Bupati Tangerang, Dr. Komarudin, di Dyandra Convention Center, Kota Surabaya.
“Kita terus berupaya memperbanyak ruang terbuka hijau yang ramah terhadap anak, penyediaan sarana bermain yang mendidik, serta menambah fasilitas penunjang untuk ibu dan anak di tiap kecamatan, desa dan kelurahan. Selain itu juga ada penambahan sarana pendidikan,” kata Komarudin, seusai menerima penghargaan.
Untuk ke depan, lanjut dia, Pemkab Tangerang terus berkomitmen membangun taman-taman yang layak anak. Termasuk juga di gedung-gedung pelayanan publik, kata dia, semua wajib menyediakan alat permainan anak, serta ruang ibu menyusui.
“Kami juga akan membangun tempat penitipan anak di kawasan pemerintahan,” ujarnya.
Prestasi tersebut, kata dia, tidak semata-mata didapat dengan tanpa upaya. Sebab, penghargaan tersebut diberikan melalui beberapa sektor penilaian.
“Ada beberapa variabel seperti soal infrastruktur, serta kelembagaan yang dianggap berpihak pada anak. Kabupaten Tangerang sendiri merupakan salah satu dari 51 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori madya, dari empat kategori yakni utama, nindya, madya dan pratama,” urainya.
Meski demikian, dirinya belum merasa puas atas penghargaan yang berhasil diraih pihaknya untuk saat ini. Sebab, masih banyak beberapa temuan ataupun peristiwa yang melibatkan anak.
“Faktanya banyak kejadian belum berpihak pada anak. Maka, saya berharap tidak hanya pemerintah, namun seluruh stakeholder hingga orang tua harus berperan guna mencegah hal tersebut,” tutur Komar.
Dengan demikian, pihaknya juga akan membuat regulasi secara khusus yang berhubungan dengan penggunaan internet oleh anak. Sebab menurutnya, hal itu ancaman yang paling nyata terhadap anak, khususnya penggunaan gadget untuk bermain game online.
“Kalau tidak kita antisipasi akan banyak korban. Anak bisa stres, nggak makan, nggak minum. Bahkan bisa selama berhari-hari mengalami hal itu, hanya karena bermain game terus. Maka, kebijakan ini akan kita rumuskan dengan kerjasama dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, Meski tugas pokok terkait hal tersebut berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang. Namun, keberhasilan KLA 2018 ini tak lepas dari solidnya kerjasama lintas organisasi perangkat daerah.
“Ini berkat koordinasi yang baik lintas OPD, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
“Karena memang urusan perempuan dan anak itu tak bisa dilakukan satu dinas. Makanya, kita libatkan semua OPD, PKK hingga kader desa,” imbuhnya.
Diketahui, untuk meraih penghargaan tersebut, ada 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang wajib dipenuhi tiap-tiap kabupaten/kota. (Helmi)