Puspimda Gelar Bintek untuk DPRD Kota Tangerang

PUSAT Pengembangan Ilmu Pemerintah Daerah (PusPimda) memberi bimbinngan teknis kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kota Tangerang terkait Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah, Sabtu (23/9).

Suasana sejuk terlihat saat Lembaga Puspimda melakukan Bimbingan Tehnis Peningkatan Kapasitas kapasitas DPRD Kota Tangerang di Hotel Greenotel Cilegon. Puluhan Anggota DPRD Kota Tangerang juga terlihat antusias mengikuti seluruh materi yang telah dipersiapkan.

Suasana bintek kali ini terasa lain karena pemberian materi berjalan aktif, tanya jawab sepanjang pemaparan materi terdengar hangat terjadi di acara tersebut. Beberapa anggota DPRD Kota Tangerang terlihat sangat menikmati suasana bintek yang di gelar oleh Puspimda.

Acara bintek yang dilaksanakan mulai 22 sampai dengan 24 September 2019 ini, merupakan kerjasama antara Puspimda dengan DPRD Kota Tangerang untuk mengu-padate pengetahuan tentang peraturan-peraturan terbaru. Sehingga penerapannya di daerah dapat berjalan dengan baik.

Hapipi S.Sos Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dalam pembukaan acara mengatakan bahwa kegiatan bintek yang bekerjasama dengan Puspimda ini merupakan Bintek yang kedelapan atau terakhir untuk tahun anggaran 2017.

“Kami juga mengucapakan terimakasih kepada Sekretaris Dewan Kota tangerang yang telah mempersiapkan kegiatan. Sehingga acara ini dapat diselengarakan dengan baik hingga ahari terakhir,” katanya.

Hapipi melanjutkan, dirinya berharap kegiatan dapat meningkatkan pengetahuan para anggota DPRD Kota Tangerang tentang materi-materi dan updating undang-undang yang telah dikelurakan oleh pemerintah pusat.

“Sehingga nantinya dapat membantu tugas DPRD di pemerintahan Kota Tangerang dalam memnjalankan tugas legislasi dan pengawasan,” Pungkasnya.

Iwan Fariyanto, SE, Kepala Puspimda mengatakan bahwa lembaga Puspimda merupakan lembaga yang bergerak memberikan bantuan untuk pengembangan pengetahuan kepada pemerintah daerah dalam mengupdate pengetahuan-pengatuan tentang undang-undang, peraturan permerintah dan kunjungan kerja.

“Kami tentunya fokus mengarap Pemerintah-pemerintah daerah di seluruh indonesia yang memang saat ini mengalami kesulitan mencari pengetahuan tentang produk-produk peraturan. Sehingga nantinya mereka dapat memahami langsung dari para pakar yang telah bekerjasama dengan kami,” katanya. (Adv)

Baca juga:

  1. Stop Pungli di Sekolah Kabupaten Tangerang!
  2. Daerah Butuh Pemuda Cerdas Seperti Pemuda Muhamadiyah
  3. Pindah ke Bawaslu, Didih dan Ali Faisal Belum Bisa Diganti

Tinggalkan Balasan