“Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibanding dengan skema BP2BT,” kata Herry.
Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni. Selain itu juga upaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), di mana pada tahun 2021 mencapai sebesar 12,7 juta dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun 640 ribu. (Sayuti)