Para pedagang, sambung Edi, harus berani melapor kejadian tersebut, agar permasalahan dapat teratasi. Jika tidak ada laporan yang masuk, tambah dia, bagaimanz pihaknya bisa menindak lanjuti.
” Polisi itu baru bisa bergerak kalo ada delik aduan, kalau nggak ada delik aduan mana mungkin dia mau bergerak,” tandasnya. (Kahfi/Tri)