SEMARTARA, Kota Tangerang – Sebanyak 37 bangunan di Sukamandi, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ditertibkan. Puluhan bangunan tersebut ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang, pada Selasa (16/10), lantaran berdiri di atas tanah pemerintah.
Bangunan yang telah ditempati warga selama puluhan tahun ini digusur Pemkot Tangerang, untuk melanjutkan pembangunan jalan di sisi saluran induk cisadane timur.
Pantauan di lokasi, proses penggusuran berlangsung kondusif. Nyaris tiada penolakan dari warga sekitar lokasi. Namun, ada sebagian warga yang merasa tidak rela, jika rumah yang sudah puluhan tahun menjadi tempat tinggalnya itu, kini diluluh lantahkan.
Salah satunya Sabarinah (55), ia mengaku bersama keluarganya sudah tinggal selama 50 tahun. “Sudah lama tinggal disini, umur aja udah 55 tahun. Anak dua, cucu udah tiga,” katanya.
Sabarinah mengaku tidak mengetahui, jika tempat tinggalnya selama ini adalah milik pemerintah. Sebab, rumah tersebut diketahui dirinya sebagai peninggalan dari orang tuanya.
“Tanah punya pemerintah juga enggak tahu, soalnya saya mah punya Bapak saya sih disuruh nempatin doang,” ujarnya.
Setelah rumahnya digusur, kini ia dan keluarga akan menempati rumah susun di wilayah Gebang, Kota Tangerang. Nenek ber-KTP Kota Tangerang ini tidak rela jika rumahnya digusur dengan alasan telah lama menempatinya. Kepada wartawan dirinya mengaku sedih.
“Habis ini pindah ke rusun. Sedih, udah enak disini. Sebenarnya enggak rela. Ya, habis mau gimana, soalnya udah betah,” tuturnya.
Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur, Samino mengungkapkan, warga terdampak penertiban lahan tersebut, menerima relokasi ke rumah susun Gebang. Namun sesungguhnya, lanjut Samino, warga meminta waktu penundaan eksekusi, untuk berkemas pindah ke rumah susun. Tapi, permintaan itu ditolak, sehingga warga tergesa-gesa memindahkan barang-barang berharganya.
“Kami cuma minta jeda waktu antara satu pekan saja untuk persiapan. Dan jangan dulu pemadaman listrik. Tapi dari pihak Satpol PP kekeh mau pembongkaran,” ungkap Samino.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana saat dijumpai di lokasi, enggan berkomentar terkait penertiban lahan tersebut. Terhitung tiga kali wartawan meminta tanggapan kepadanya, namun ditepisnya.
“Buat apaan wawancara. Beritanya juga buat kapan tahu. Saya masih kerja ini,” ketusnya saat beristirahat di rumah warga. (Helmi/TN)