Puan Maharani Sahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani Bersama Pimpinan DPR RI saat memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RUU APBN Tahun Anggaran 2021. Foto: Ekslusif

Jakarta, Semartara.News – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.

“Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan, sesaat sebelum memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9/2020).

Puan menyampaikan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.

“Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Politisi kelahiran Jakarta itu melanjutkan, pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

“Walau barangnya bisa diterima, terdistribusi dengan baik, namun jika protokol mencegah Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif, satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali,” sambung Puan.

Dalam Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Pada 2021, pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.

“Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun dalam Rapat Pripurna itu disetujui belanja negara tahun 2021 sebesar 2.750,02 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5%, Inflasi: 3%, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%, harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 45 barel, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari.

 

Tinggalkan Balasan