Halmahera Tengah, Semartara.News – PT IWIP kembali berulah, setelah mengalami ledakan smelter pada (15/6) yang memakan korban jiwa, kini salah satu karyawan pertambangan nikel tersebut mengalami kecelakaan kerja.
Menurut keterangan, yang dikutip dari beritadetik.id, salah satu karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dilaporkan mengalami kecelakaan kerja akibat tergilas Excavator, pada Senin 5 Juli 2021.
Korban tersebut dikabarkan mengalami kecelakaan di lokasi pintu masuk jalur 17.18 gudang tambang kering di area nikel-besi E, PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, sekira pukul 04.10 WIT subuh.
“Iya benar, insiden naas yang dialami salah seorang karyawan PT. IWIP itu saat tengah mengawasi pekerjaan. Kedua pasang kaki karyawan tersebut tak sengaja tergilas roda kendaraan Excavator,” ucap salah satu karyawan, yang namanya tidak ingin diberitakan, Senin (5/7/2021).
Sumber ini membeberkan, penyebab kecelakaan itu berawal sejak pengemudi excavator tidak memperhatikan posisi alat berat saat melakukan mundur.
“Ceritanya, Excavator dengan nomor 146 sedang mundur di pintu masuk gudang tambang PT IWIP. Disaat yang bersamaan, ada seorang pekerja yang berada dari belakang sehingga kakinya tergilas tanpa diketahui oleh pengemudi,” ungkapnya dalam keterangan.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan, bahwa saat kejadian, korban terlihat tidak menggunakan sepatu pelindung, karena kondisi pengaruh hujan deras yang menggenangi kawasan itu.
“Korban terlihat membuka sepatunya karena kondisi lokasi penuh dengan genangan air,” lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah masalah yang ada di perusahaan pertambagan nikel milik negara Tiongkok ini telah menjadi perhatian serius masyarakat, Akademisi Muda Maluku Utara, Sukran Icksan saat di hubungi redaksi semartara.news, menilai pemerintah harus mengevaluasi dan pelajari kembali mekanisme kerja PT. IWIP yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, sebelum insiden ini terulang kembali.
“Sebelumnya ada Ledakan Smelter PT IWIP. Ini adalah potret kinerja perusahaan asing, saya curiga standar kerjanya tidak sesuai UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK), ungkap alumnus Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada.
Saat ini, datang lagi masalah baru, yaitu tergilasnya kaki salah satu karyawan PT IWIP, yang menurut keterangan, hanya persoalan teknis dan standar fasilitas pekerja, yaitu jenis pakaian dari baju hingga sepatu.
Hal ini perlu diseriusi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk lebih mengedepankan keselamatan kerja ketimbang investasi asing. “Investasi penting, tapi keselamatan pekerja Indonesia jauh lebih penting lagi,” pungkasnya.