Berita  

PSK Hamil Terjaring Razia Satpol PP Kota Tangerang Selatan

PSK Hamil Terjaring Razia
Satpol PP Kota Tangsel Razia PSK di tempat-tempat indekos dan apartemen

Kota Tangerang Selatan, Semartara.News – Pekerja Seks Komersil (PSK) hamil ikut terjaring dalam razia yang dilakukan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di tempat-tempat indekos dan apartemen di wilayah Serpong dan Ciputat.

”Untuk PSK yang hamil ini sudah kami kirim ke Dinsos Kota Tangsel untuk diberikan pembinaan. Sedangkan tiga orang lainnya dikirim ke Rumah Antara Marcelia,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, Senin (25/10/2021).

Untuk menjalankan praktiknya, kata dia, keempat PSK tersebut memasang tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta, “Setelah kami data, dua dari empat PSK itu masih dibawah umur,” kata Muksin. Mereka tambahnya, dijaring oleh petugas saat menunggu pelanggannya di indekos dan apartemen di wilayah Serpong dan Ciputat, Kota Tangsel.

Ditanya apakah dalam kegiatan itu ada orang yang sengaja mengeksploitasinya, Muksin belum bisa menjelaskan. Alasannya, untuk menentukan hal itu perlu adanya penyelidikan lebih mendalam. “Masalah itu masih kami dikaji,” tandasnya, dikutip dari Redaksi24.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Dinsos, PSK yang hamil juga diserahkan ke Rumah Antara Marcelia untuk dilakukan pembinaan

“Iya benar,  tapi udah nggak di dinsos lagi. Sudah diantarkan ke yayasan Marcelia di Anyer yang peduli dengan korban perdagangan orang,” singkatnya.

 

Tinggalkan Balasan