Berita  

PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang 2 Mei Mendatang

SEMARTARA – Melalui Video Conference (Vidcon) di tempat kerjanya, Selasa 28 April 2020, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut, berdasarkan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah sepakati bahwa PSBB diperpanjang. PSBB sesi dua di wilayah Kabupaten Tangerang ini dimulai hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 pukul 00:01 WIB.

Dalam PSBB sesi kedua ini, kata Zaki, penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena, menurut Zaki, pada PSBB sesi pertama itu lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat

Selain itu, perlu peningkatan dan optimalisasi terhadap chek point terutama di Jalan Tol Jajarta-Merak, dan beberapa pintu tol juga perlu evaluasi, termasuk titik-titik chek point di sejumlah wilayah selama PSBB sesi pertama.

“Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” tegas Zaki

Zaki juga mengatakan, di PSBB sesi kedua ini pihaknya akan memaksimalkan lagi, seperti melakukan wawasan kepada masyarakat, dan tingkatkan frekfensi patroli keliling di sore hari menjelang berbuka puasa akan lebih ditekankan.

Masih kata Zaki, sesi kedua pelaksanaan PSBB menggunakan aplikasi pelanggaran yang sudah digunakan Polres sebagai data based, ditambah sanksi terhadap yang melanggar selama PSBB sesi dua.

Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon, menyampaikan, ada tiga point yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB pertama. Menurutnya, penerapan PSBB sesi dua ini harus dilakukan penambahan chek point di beberapa titik, terutama pintu keluar tol Balaraja. Karena potensi pelanggaran cukup tinggi, dan kedua prilaku masyarakat juga harus diperhatikan.

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam, mengatakan bahwa selama pelaksanaan PSBB sesi pertama pihaknya melakukan pencatatan pelanggaran melalui aplikasi selama 10 hari. Ada 4224 orang yang melanggar tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang. Selain itu kendaraan yang masuk lewat perbatasan juga cukup banyak.

“Perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan COVUD-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan COVID-19,” kata Ade Ary.

Dalam Kesempatan yang sama Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli juga mengatakan, masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB, itu salah satu penyebab banyak sekali masyarakat yang melanggar PSBB ini.

Ia juga menegaskan, petugas PSBB harus lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel, sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB

“Harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar benar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan