Program Jemput Bola DPMPTSP Tangsel: Permudah Pelaku Usaha Urus Izin Secara Gratis

DPMPTSP Kota Tangerang Selatan meluncurkan program jemput bola untuk mempermudah pelaku usaha dalam proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga, memberi penjelasan kepada pelaku usaha dalam layanan jemput bola perizinan di Serpong. (Foto: ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan program jemput bola untuk membantu pelaku usaha dalam proses administrasi perizinan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha yang sah.

Menurut Kepala DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga, program jemput bola ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah. “Kami berkomitmen untuk memberikan informasi dan pendampingan dalam proses perizinan yang dibutuhkan. Hari ini, lebih dari 20 pelaku usaha telah hadir dalam acara sosialisasi,” ujarnya.

Dalam acara sosialisasi yang diadakan di apartemen kawasan Serpong, pelaku usaha dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha.

Maulana Prayoga menjelaskan bahwa dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan nyaman. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti pendampingan teknis, kemudahan sertifikasi, dan pengembangan usaha.

“Pendekatan jemput bola terbukti efektif. Kami juga membuka peluang kerja sama dengan komunitas yang ingin mengajukan pendampingan perizinan secara kolektif. Jika ada minimal 20 hingga 25 orang yang belum memiliki izin usaha, kami siap datang langsung ke lokasi secara gratis,” jelasnya.

Pelaku usaha kuliner UMKM di kawasan Serpong, Rosa, mengungkapkan kepuasan terhadap program jemput bola yang dilakukan oleh DPMPTSP. Ia mengaku bahwa proses pengurusan NIB berjalan sangat cepat dan mudah.

“Saya pikir awalnya akan ribet, harus ke kantor kelurahan, tanda tangan ini-itu. Namun, dengan adanya kegiatan seperti ini, sosialisasi langsung ke sini, sangat membantu. Prosesnya jadi cepat dan mudah,” ujarnya.

Rosa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha kecil yang terbantu. “NIB ini sangat penting. Dengan NIB, usaha kita lebih legal di mata pemerintah. Tadi juga dijelaskan bahwa jika kita memiliki usaha lain, bisa ditambahkan ke NIB yang sama,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan