Lebih jauh Arief menjelaskan, masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan program spesial itu hingga tanggal 31 Agustus mendatang dan bisa membayar melalui aplikasi Tangerang LIVE, BJB DIGI, dan merchant online yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.
“Ayo manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77% berlaku dari pembayaran tahun 2014, selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.(Tri)