Kota Tangerang, Semartara.News– Program bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Tangerang dari Januari hingga Juli 2022 mencapai Rp90,58 miliar.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan, penyaluran BPNT yang diberikan dalam bentuk non tunai dengan mekanisme akun elektronik hanya digunakan untuk membeli bahan pangan di tempat khusus, seperti e-warong atau penjual bahan pangan yang sudah bekerja sama dengan bank dan dinas sosial.
“Jadi, penerima manfaat hanya boleh belanja di e-warong dan harus dibelanjakan habis. Kalau tidak dibelanjakan selama tiga bulan akan hangus,” jelasnya.
Sementara besaran dari BPNT yang diterima oleh KPM setiap bulannya sebesar Rp200 ribu. Dan pencairannya, kata Mulyani, terakhir dilakukan pada Juni dan Juli 2022.
“Penyalurannya sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu kepada 52.924 KPM dengan total pengeluaran Rp21,16 M,” pungkasnya.
Sementara itu Marsiah, pendamping sosial di wilayah Kelurahan Batusari, Kota Tangerang mengatakan, pencairan BPNT menjadi dua tahap, yaitu Juni-Juli. Dan itu, lanjut dia, pencairanya ke KPM sudah dilakukan pada Senin, (22/8/22).
“Kita kemarin pencairan 3-4 hari. Soalnya KPM kita banyak. Dari satu kelurahan, kurang-lebih ada 600 KPM,” ujarnya.