Profesi Hukum di Era AI: DePA-RI Dorong Advokat Lebih Adaptif dan Inovatif

DePA-RI ingatkan advokat siap berkompetisi di era AI, adaptif hadapi disrupsi, dan kuasai bahasa internasional di dunia hukum.
Sebagian peserta PKPA DePA-RI yang diselenggarakan di Universitas Islam Al Azhar NTB 15 September 2025 (Foto: Humas DePA-RI)

Mataram, Semartara.News – Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), mengingatkan para advokat untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas DePA-RI di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9), dijelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi menuntut semua kalangan, termasuk para profesional hukum, agar terus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Luthfi Yazid saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) NTB pada Senin, 15 September 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh Rektor Unizar, Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P., dan dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., M.H., yang juga merupakan praktisi hukum senior.

Dalam sambutannya, Luthfi mengutip laporan World Economic Forum 2025 yang memaparkan profesi-profesi yang berpotensi mengalami penurunan maupun perkembangan akibat pesatnya kemajuan AI. Beberapa pekerjaan yang diperkirakan menurun meliputi teller bank, asisten administrasi, pegawai pos, akuntan, kasir, petugas tiket, dan desainer grafis.

Sebaliknya, profesi yang diprediksi akan semakin diminati antara lain spesialis teknologi hukum (legal tech specialist), ahli keamanan siber, pengacara privasi data, penasihat etika hukum, pengacara lingkungan, serta pengacara hak kekayaan intelektual. Selain itu, bidang hukum terkait perubahan iklim, perdagangan internasional, regulasi, hak asasi manusia, hak digital, forensik hukum, kesehatan dan bioteknologi, serta penyelesaian sengketa secara daring juga diperkirakan akan berkembang pesat.

Rektor Unizar, dalam pidato pembukaannya, menekankan pentingnya sikap adaptif bagi para advokat dalam menghadapi era disrupsi dan ketidakpastian. Sejalan dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, menegaskan bahwa penguasaan bahasa internasional sangat penting untuk menunjang karier seorang advokat. Ia sendiri merasakan manfaat kemampuan tersebut saat mewakili DePA-RI dalam penandatanganan kerja sama dengan Beijing Lawyers Association (BLA).

PKPA yang digelar di Aula Unizar ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi, seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U.; Prof. Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D.; dan Dr. Ainuddin, S.H. Tokoh hukum lainnya yang hadir antara lain Prof. Dr. Amiruddin, S.H., Hum; Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Junardin, S.H., M.Hum; Dr. Anwar, S.H., M.H.; serta Dr. TM. Luthfi Yazid sendiri, bersama hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Kegiatan ini diinisiasi oleh DPD DePA-RI dan diorganisasi oleh M. Lalu Rusdi, S.H., M.H., serta Michael Ansori, S.H., M.H. PKPA diikuti oleh puluhan lulusan perguruan tinggi di NTB, termasuk Universitas Mataram, UIN Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Unizar. (*)

Tinggalkan Balasan