Hasil dari keterangan itu, tambah Seala, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap 2 dari 3 orang pelaku berinisial RY dan AS yang masih dibawah umur.
Sedangkan, satu orang pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran petugas. “2 pelaku yang diamankan berusia 15 dan 16 Tahun. Kini mereka masih dalam pemeriksaan petugas” terangnya. (Deri/Tri)