Berita  

Presiden Jokowi ajak pelaku UMK manfaatkan bunga rendah KUR

Usaha Mikro dan Kecil
Tangkapan layar - Presiden Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Jakarta, Rabu (13/7). (ANTARA/Indra Arief)

NIB mempermudah UMK

Lebih lanjut Jokowi menuturkan pelaku UMK yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah mendapat sumber pendanaan dari bank dan memperoleh program bantuan pemerintah.

“Kalau tidak ada ini, kita mencari ke lapangan itu juga sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” tutur Jokowi.

Presiden mengungkapkan sejak Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah terbit 1,5 juta NIB dengan bantuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya dua ribu izin keluar. Sekarang sudah sampai angka tujuh ribu sampai delapan ribu per hari,” kata Presiden Jokowi.(ANTARA)

Tinggalkan Balasan