Lamongan, Semartara.News – Presiden Joko Widodo berpandangan bahwa produk-produk hasil perikanan nasional Indonesia masih memiliki peluang yang sangat menjanjikan bagi pasar dunia. Hal tersebut ia sampaikan usai melihat langsung pabrik pengolahan makanan laut yang menjalankan ekspor hasil olahan ke mancanegara di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis, 6 Mei 2021.
“Saya kira proses-proses produksi yang kita lihat di PT BMI ini menjadi inspirasi bahwa sebetulnya peluang produk-produk perikanan kita ini untuk pasar dunia masih sangat menjanjikan. Pasarnya terbuka lebar,” ujar Presiden dalam keterangannya seusai peninjauan.
Meski pasar dunia tersebut terbuka lebar, Presiden menilai bahwa rantai pasok bahan baku baik berupa udang, kepiting, rajungan, cumi, hingga ikan masih perlu ditingkatkan sehingga memberi nilai tambah produk-produk laut tersebut bagi negara.
“Saya kira ke depan ini yang harus dikembangkan di negara kita, baik nanti dari tangkapan dari laut maupun dari budidaya. Ini menjadi tugas besar dari Pak Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) sehingga dari hulu sampai hilir semuanya memang harus dilihat ada masalah di sebelah mana dan itu yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Negara juga mengapresiasi seluruh produksi yang ada di PT BMI yang telah menyerap belasan ribu tenaga kerja. Selain itu, perusahaan tersebut juga memiliki orientasi ekspor baik ke Eropa, Amerika, Jepang, maupun negara-negara lain.
“Artinya sudah masuk ke supply chain global dan nilainya juga tidak sedikit karena sudah dalam bentuk seperti ini. Ini udang, ini juga udang, ada yang sudah siap saji, ada yang tinggal goreng. Ini rajungan. Yang diproduksi di PT BMI, baik itu udang, rajungan, ikan, kemudian cumi, semuanya dalam bentuk packaging yang sudah dalam posisi jadi dan siap saji maupun siap goreng,” paparnya.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut antara lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (*)