Sementara itu, Kepala Desa Merak Ahmad Agus tidak menampik maraknya esek – esek di Kampung Merak Sabrang.
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah sering kali melakukan penertiban. “Beberapa waktu lalu kami sempat menciduk lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah didata dan diimbau agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut, mereka kami lepas. Mengingat kewenangan kami hanya sampai disitu,” ujar Agus sembari menambahkan pihaknya akan melayangkan surat kepada Kecamatan agar melakukan penertiban terhadap warung atau bangunan-bangunan yang meresahkan masyarakat itu.(Deri/Tri)