Positif COVID-19, Ketua KPU RI Jalani Karantina Mandiri

Ketua Komisi KPU RI, Arief Budiman/Dok. KPU RI

Jakarta, Semartara.News – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI ) Arief Budiman mengakui, bahwa dirinya positif terinfeksi Covid-19. Dia kini menjalani karantina mandiri karena tidak merasakan gejala yang berat.

Dalam keterangan tertulisnya, Arief menjalani tes swab pada Kamis malam (17/9/2020) yang lalu.

Tes Swab  dilakukan sebagai syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada hari ini Jumat (18/9/2020) pagi tadi. Melalui hasil Tes Swab tersebut, Arief Budiman dinyatakan positif sehingga batal mengikuti rapat.

“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif,” kata Arief kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (18/9/2020) pagi tadi.

Saat ini, lanjut Arief, dirinya menjalani isolasi mandiri. Dia juga tetap bekerja seperti biasa di rumah selama menjalani isolasi mandiri.

“Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” kata Arief.

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hal itu diketahui pada 10 September lalu. Kini, Evi juga menjalani isolasi mandiri.

Kini kantor KPU disterilisasi. Tidak ada pegawai KPU yang bekerja di kantor untuk sementara.

( Barre Allo )

Tinggalkan Balasan