Ambon, Semartara.News – 6.426 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Ambon, terima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Ambon. Menurut Kepala Kantor Pos Ambon, Herryanto S Gampamole, sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, penyaluran BST tersebut dimulai sejak pekan kedua Januari 2021.
“Penyaluran tahap 10 telah dimulai sejak pekan kedua Januari 2021 kepada KPM di desa dan kelurahan di kota Ambon,” kata Herryanto, Minggu (17/1/2021).
Penyaluran BST itu, terang Herryanto, dilakukan petugas Pos Indonesia di setiap Kelurahan yang didampingi petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan aparat Kelurahan. Penyaluran tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat, langsung ke lokasi yang dekat dengan masyarakat, di mana, mereka juda tetap terapkan protokol kesehatan pemerintah.
“Kami menempatkan dua petugas untuk melakukan verifikasi data dan membayar Bansos. Kami juga ditemani TKSK dan aparat kelurahan, untuk menilai apakah KPM berhak menerima atau tidak, ” ujar Herryanto.
BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Penyaluran BST pada 2021 dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali, yakni, Januari sampai April 2021. “Setiap KPM, menerima bantuan Rp300 ribu per bulan tanpa adanya potongan, ” jelas Herryanto.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa bermanfaat, tepat sasaran, dan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID -19, sekaligus bentuk realisasi program pemulihan ekonomi nasional.