Hukum  

Polsek Panongan Tangkap Sejumlah Pelaku Curat Yang Kerap Beraksi di Tangerang

Polsek Panongan gelar kasus penangkapan sejumlah pelaku pencurian dan pemberatan yang kerap beraksi di Tangerang
Polsek Panongan gelar kasus penangkapan sejumlah pelaku pencurian dan pemberatan yang kerap beraksi di Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Jajaran Polsek Panongan menangkap sejumlah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/6/2023).

Kapolsek Panongan, Polres Kota Tangerang, Iptu Hotma Manurung mengatakan, pertama kali pihaknya menangkap  dua orang pelaku spesialis pembobol toko dan pecah kaca mobil berinisial MRP (23) dan AY (30).

Pelaku, kata dia, telah beraksi sebanyak tujuh kali, dengan hasil kejahatan sebesar Rp10 juta hingga Rp100 Juta. “Terakhir pelaku beraksi pada tanggal 3 Juni 2023 dengan membobol toko sembako,” ujarnya

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, paparnya, yakni, satu unit sepeda motor, alat pemecah kaca, satu buah gagang kunci leter T, dua buah anak kunci, 13 buah jarum paku hitam, satu tas belanja warna hijau, uang tunai total 10 juta, dan 2 unit hp.

Selain itu, Hotma menjelaskan, Reskrim Polsek Panongan juga menciduk satu orang pelaku penjambretan terhadap pasangan suami istri yang hendak melakukan setor tunai ke ATM BCA di kawasan Mardigras Citra Raya, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (5/6/2023), sekira pukul 01.00 WIB.

“Kami juga mengamankan pelaku AW (30), dengan barang bukti uang tunai Rp3 juta, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan hoodie merk ganimo yang dipakai pelaku,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan