Hukum  

Polrestro Tangerang Kota Selidiki Kasus Anggota Satpol PP yang Banting PKL Pasar Anyar

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Banting PKL saat penertiban di Pasar Anyar Kota Tangerang.
Anggota Satpol PP Kota Tangerang Banting PKL saat penertiban di Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Kota Tangerang, Semartara.News – Terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan petugas satpol PP Kota Tangerang dengan cara membanting seorang pedagang kaki lima (PKL)  pada saat pelaksanaan penertiban dibenarkan oleh Kasatpol PP, Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

Namun demikian, kasatpol PP  enggan menjelaskan tindak lanjut atas kejadian atau sikap arogansi yang dilakukan oleh anggotanya itu.

“Apalagi yang mau ditanyain. Masalahnya sudah selesai. Jadi sekarang, Satpol PP udah gak ada masalah lagi dengan pedagang Pasar Anyar,” Kilah Wawan Fauzi kepada Semartara.News, Kamis (4/5/2023).

Wawan Fauzi hanya mengatakan, kejadian kekerasan kepada PKL yang sempat beredar atau viral di video tersebut terjadi pada tanggal 25 April 2023 lalu.

Dimana pada saat itu, lanjut dia, personilnya sedang melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang.

“Itu kejadian sudah lama, habis lebaran, tanggal 25 itu kejadiannya, kan, kita masuk tanggal 26,” kata Wawan sembari meminta agar permasalahan tersebut tidak dibesar-besarkan. 

Tinggalkan Balasan