Hukum  

Polrestro Tangerang Kota Bekuk 28 Curanmor Yang Beraksi di 400 Lokasi

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho gelar kasus curanmor
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah) gelar kasus curanmor.

Modus yang mereka lakukan, jelas Kapolres, selalu berboncengan dan mobile untuk mencari sasaran. Apabila perbuatannya diketahui oleh korban, mereka tidak segan mengancam atau melukai korban dengan senjata api rakitan dan senjata tajam.

Seperti yang terjadi di kawasan Mall Transmart, Cikokol, Kota Tangerang pada 4 Juni 2023 lalu. Enam orang dari salah satu kelompok tersebut, menodongkan senjata api dan melukai petugas keamanan setempat yang memergoki aksinya.

“Itu kejadiannya pada siang bolong sekira pukul 12.30 WIb, mereka berhasil membawa kabur tiga unit sepeda motor setelah menodongkan senjata api dan melukai petugas keamanan setempat dengan senjata tajam,” papar Kapolres.

Selain itu, tuturnya, pada 8 Juni 2023, dua orang dari komplotan tersebut, juga menembak petugas Polres Metro Tangerang Kota yang berusaha membuntutinya di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan