Hukum  

Polrestro Tangerang Kota Bekuk 28 Curanmor Yang Beraksi di 400 Lokasi

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho gelar kasus curanmor
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah) gelar kasus curanmor.

Kota Tangerang, Semartara.News, Sebanyak 28 pelaku pencurian sepeda Motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Ke 28 orang tersebut, berasal dari lima Kelompok, yaitu Kelompok Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, Lampung Timur dan Tangerang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (26/6), kelima kelompok tersebut sepanjang bulan Mei dan Juni 2023, sudah beraksi di 400 titik di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, kawanan tersebut melengkapi diri dengan senjata api dan tajam. “Lima Kelompok ini dikenal sadis, mereka tidak segan melukai korbannya, jika aksi yang mereka lakukan diketahui atau dipergoki korban,” paparnya

Ke 28 orang tersebut, lanjut Kapolres, 11 diantaranya berasal dari Lampung, yaitu,AS , YSP, MW, MA,
WS, ARR, Z, AN, AS, SG, dan R. Sedangkan enam orang lainnya RH, FS, S, ALI, NS, AS berasal dari Tangerang dan 11 orang lagi berasal dari Lebak, yaitu I, R, LDN, ANN, P, D, HSY, AB, LK, WNI dan JN.

Tinggalkan Balasan