Hukum  

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penimbunan BBM 2,5 Ton.

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penimbunan BBM
Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma saat menunjukan barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite seberat 2,5 Ton, Jumat (2/9/2022)/Foto: Deri.

Komitmen Kepolisian

Sementara itu, Kasat Reskrim, Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Zamrul Aini menyatakan, terkait penindakan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengimbangi kebijakan dari pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyesuaian harga BBM.

Selain itu, Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga sudah menegaskan tidak ada tempat atau ruang bagi pelaku tindak penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi.

“Hal ini agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan itu, Zamrul menuturkan pihaknya akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus ini. Ia pun menyebut tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya terkait penyalahgunaan BBM.

“Untuk masyarakat jika ada kecurigaan bisa memberitahukan ke kami Polsek maupun Polres, dan akan segera kita tindak,” tandasnya.(Deri/jack)

Tinggalkan Balasan