Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kerabat dan anggota keluarga dengan ciri-ciri seperti yang sudah disebutkan, dapat segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Segera laporkan kepada polsek setempat atau langsung datang ke Satreskrim Polresta Tangerang,” ungkapnya..(Deri/Tri)