Polres Pandeglang Dalami Kasus Pelecehan Wartawan, Dua Wartawan Jadi Saksi

Polres Pandeglang selidiki dugaan pelecehan wartawan saat aksi demo DPRD, dua saksi diperiksa untuk ungkap kronologi kejadian.
Sejumlah wartawan terlihat berkumpul di depan Gedung Satreskrim Polres Pandeglang, usai pemeriksaan saksi terkait dugaan pelecehan terhadap wartawan saat aksi unjuk rasa di DPRD Pandeglang. (Foto: Ist)

Pandeglang, Semartara.News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang terus memproses laporan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang wartawan. Sebagai bagian dari penyelidikan, sejumlah saksi dipanggil untuk memberikan keterangan pada Kamis, 4 September 2025. Laporan resmi kasus ini sebelumnya diajukan pada Selasa, 2 September 2025, usai wartawan tersebut melakukan peliputan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Pandeglang.

Peristiwa ini bermula dari dugaan penyerangan verbal yang dialami seorang jurnalis ketika massa aksi menyampaikan aspirasinya. Untuk memperdalam penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang telah memeriksa dua saksi utama, yakni Tb. Guntur Perkasadirja dan Moch. Madani Prasetia. Keterangan keduanya dianggap penting untuk mengungkap kronologi insiden.

Tb. Guntur Perkasadirja, salah satu saksi yang diperiksa, membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam dengan delapan pertanyaan yang semuanya terkait kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan,” ujarnya pada Sabtu (6/9/2025). Meski tidak membeberkan detail pertanyaan, ia memastikan bahwa seluruhnya berkaitan dengan kejadian di lokasi aksi.

Saksi lainnya, Moch. Madani Prasetia, juga menyampaikan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan cukup banyak, dan seluruh jawaban ia berikan berdasarkan apa yang dilihat dan dialami saat berada di lapangan. “Saya hanya menyampaikan fakta sesuai kejadian, mulai dari sebelum hingga saat dugaan penyerangan verbal itu terjadi,” ungkap Dani. Ia menambahkan bahwa pemeriksaannya dilakukan di ruang Unit I Satreskrim Polres Pandeglang.

Diketahui, insiden pelecehan verbal ini terjadi ketika sekelompok pendemo di Gedung DPRD Pandeglang melontarkan kata-kata kasar kepada wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan pada Selasa siang (2/9/2025). Empat orang terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing bernama Ilham, Hadi, Muklas, dan Safaat. Kejadian itu sontak mendapat perhatian serius aparat kepolisian, mengingat pentingnya menjamin kebebasan pers sekaligus keselamatan para jurnalis di lapangan.

Polres Pandeglang sendiri menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini secara transparan dan profesional. Kepolisian menekankan komitmen untuk menjaga situasi tetap aman serta memastikan hak-hak wartawan terlindungi selama menjalankan tugas. Dukungan dan kerja sama masyarakat juga diharapkan agar proses hukum dapat berjalan lancar sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan. (*)

Tinggalkan Balasan