Politisi PDI Perjuangan Desak Pemerintah Segera Realisasi Ganti Rugi ke Warga Lampung Utara

Politisi PDI Perjuangan

Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, selaku salah satu politisi PDI Perjuangan, mendesak pemerintah untuk segera membayar ganti rugi ke warga Way Abuy Lam[pung Utara, terkait dengan lahan tanah sebesar 25.000 hektare, yang selama ini belum terselesaikan.

“Padahal mereka (masyarakat Desa Way Abung) sudah melakukan komunikasi dengan Komisi II DPR RI sebanyak 4 kali dan terakhir dengan Komisi II selama periode kita ini,” jelas Junimart usai menghadiri pertemuan dengan Bupati Lampung Utara Budi Utomo, di Kantor Bupati Lampung Utara, Lampung, Senin 21 Februari 2022 lalu, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau pada pemerintah untuk segera membayarkan uang ganti rugi kepada masyarakat Way Abung dalam kurun waktu sesegera mungkin. Dengan dokumen yang ada tidak ada halangan bagi pemerintah untuk tidak membayarkan hak masyarakat Way Abung ini.

“Dengan semua dokumen yang ada, tentu pemerintah harus memberikan hak daripada rakyat dan dengan dokumen yang ada itu menunjukkan tidak ada satu halangan pun oleh pemerintah untuk tidak membayarkan ganti rugi lebih kurang Rp125 miliar kepada masyarakat Way Abung. Kami juga sudah komunikasi dengan Bupati Lampung Utara, dengan Forkopimda termasuk juga Gubernur Lampung untuk sama-sama mengawal agar pembayaran masyarakat itu bisa segera direalisir dalam waktu yang sesegera mungkin,” tegasnya.

Legislator dapil Sumatera Utara III tersebut juga akan melanjutkan komunikasi dengan kementerian terkait tentang aspirasi masyarakat Lampung ini. Junimart memastikan pihaknya akan mengadakan rapat pleno dengan Anggota Komisi II DPR RI serta bersurat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanan Nasional (ATR/BPN).

“Kita akan membawa aspirasi yang kita dapatkan dalam rapat pendapat atau rapat kerja dengan kementerian terkait dan tentu kita akan melakukan rapat pleno dengan Anggota nanti di Komisi II. Kita akan bersurat kepada Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka menyikapi temuan-temuan kita ketika kita berkunjung ke Lampung Utara,” komitmen Junimart.

 

Tinggalkan Balasan