SEMARTARA – Setelah kurang lebih satu pekan melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Karawaci dan Unit Resmob Polres Metro Tangerang mengungkap dentitas mayat tanpa identitas yang ditemukan di bekas empang Kampung Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Korban bernama Susilawati (21) karyawan salah satu pabrik sepatu di Kota Tangerang. Susilawati merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Muhamad Sidik yang tak lain kekasih hati yang baru kenal dua bulan dari media sosial.
“Motifnya dari pembunuhan tersebut lantaran tersangka merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban lantaran masih berkomunikasi dengan mantan pacar yang sebelumnya diketahui mau menikah namun gagal,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa 30 Juni 2020.
Akibat melihat pesan singkat di HP korban dan cemburu, terjadilah percekcokan antara keduanya selama seharian.
“Keduanya seharian muter-muter menggunakan sepeda motor dan cekcok, sesampainya di TKP, tersangka langsung mencekik leher korban hingga kehabisan nafas lalu meninggalkan di eks empang tersebut,” jelas Kombes Sugeng.
Setelah itu lanjut Kapolres, Muhamad Sidik pergi dengan membawa kabur kendaraan, HP dan tas berisi identitas milik sang kekasih hingga akhirnya mayat tersebut ditemukan pihak kepolisian pada hari Minggu 16 Juni 2020 siang.
“Kurang lebih satu pekan anggota melakukan penyelidikan. Identitas dan motif meninggalnya korban berhasil diungkap, sehingga tersangka diamankan di rumahnya di Tangerang,” bebernya.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barabg bukti, 1 unit sepeda motor honda vario, tas dan Hp milik korban.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.