Berita  

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Eks Wartawan

SEMARTARA – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan eks wartawan Indopos, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11).

Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F. Marasabessy dan AKP Rovan R. Mahenu, berhasil menyelidiki lokasi pembunuhan dan menetapkan tersangka pembunuhan disertai barang bukti.

Pelaku berinisial MN, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mayat di dalam drum. Adapun TKP penangkapan MN terjadi di wilayah Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14:30 WIB.

“Pelaku yang menggunakan hp korban ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/11).

“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dari pelaku hp milik korban, ktp korban, sim korban, kartu-kartu atm dan buku tabungan milik korban,” lanjutnya.

MN yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini melancarkan aksi pembunuhan terhadap Dufi di rumah kontrakan milik Laksmi, wilayah RT 03 RW 04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/11/2018) siang.

“Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Diketahui, mayat Dufi ditemukan seorang pemulung di dalam sebuah drum berwarna biru, pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06:30 WIB di daerah Klapanunggal, Bogor.

Dufi sebelumnya pamit kepada keluarga menuju Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11) pagi. Kemudian, sekitar pukul 10:00 WIB, Dufi tak lagi merespon pesan WhatsApp kiriman istrinya. Hingga akhirnya keluarga mendapat kabar penemuan mayat Dufi di Klapanunggal. (Helmi)

Tinggalkan Balasan