Medan, Semartara.News – Kepolisian ungkap pengedar Narkotika Sumut, yaitu jaringan Aceh-Labuhan Batu-Dumai. Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan barang bukti seberat 15 Kg sabu.
Irjen Pol Martuani Somin, Kapolda Sumut menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni ES (27) dan AF (20) dalam pengungkapan kasus jaringan narkotika Sumut tersebut.
Dikutip dari antaranews.com, Para pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, tepat dan terukut karena mengancam keselamatan petugas. Alhasil, keduanya meninggal dunia pada saat dilarikan ke rumah sakit.
“Ini adalah sindikat baru, yakni Aceh-Labuhan Batu- Dumai. Tersangka ES dan AF karena mengancam keselamatan petugas kami yang melakukan penindakan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolda Sumut, Sabtu (14/11/2020)
Saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kapolda menjelaskan, para tersangka diamankan pada Kamis (12/11) di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan menemukan kedua tersangka saat mengendarai mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1843 DM.