Berita  

Polisi Ungkap 4 Perusak dan Penjarah di Asrama Brimob 22 Mei 2019

Empat pelaku pengrusakan dan penjarah di Asrama Brimob 22 Mei 2019 lalu digelandang ke Mapolrestro Jakarta Barat.

SEMARTARA – Kepolisian Resort Metro (Polrstro) Jakarta Barat berhasil mengungkap 4 pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil operasional Brimob pada 22 Mei 2019 lalu

Menurut Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi, 4 orang pelaku yang masing-masing berinisial SL, DI, WN, dan DO ini merupakan kelompok kriminal yang tidak hanya melakukan pengrusakan, tapi juga penjarahan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, 1 dari 4 pelaku, yaitu SL alias telah menjarah tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.

“Pelaku merupakan kelompok kejahatan, dimana aksinya selain melakukan kerusuhan juga melakukan penjarahan,” ujar Kombes Pol
Hengki Haryadi, Jumat 14 Mei 2019.

Hengki juga mengungkapkan kronologi penangkapan keempat tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melalui analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan. Dari situ didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan Senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.

“Ini kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, pelaku mengakui bahwa benar pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17, 1 unit honda Vario hitam, 1 unit HP samsung, 1 unit HP xiomi, 1 unit hp xiomi ,1 unit hp vivo, 13 butir peluru,1 buah jaket,b1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah Rp 1.135.000

“Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” katanya.

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk diketahui, pada kerusuhan 22 Mei 2019, di Sekitar Flyover Slipi, tepatnya di samping pintu masuk Wisma BCA, dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan. Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain kacanya pecah dan rusak. (Widi)

Tinggalkan Balasan