Menanggapi masalah tersebut, salah seorang petugas yang enggan disebut namanya mengatakan, hal itu sudah biasa dilakukan oleh para kenek.
Pasalnya, lanjut dia, mereka duduk di atas truk lantaran bak truk sarat dengan muatan sampah. “Setiap truk petugasnya ada 5 orang, 1 sopir dan 4 kenek. 2 diantaranya terpaksa duduk di bagian atap karena truk tidak muat,’ papar dia, Kamis (19/1/2023).
Dikonfirmasi masalah tersebut Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian enggan merespon. Meskipun pesan singkat di Aplikasi WhatsAppnya dibaca.
Menyikapi hal itu Kepala unit kecelakaan lalu lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Badruzzaman menyayangkan. Karena kata dia, berdasarkan ketentuan duduk di atap kendaraan tidak diperbolehkan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan peneguran kepada pihak terkait. Mengingat kegiatan tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan mereka.
“Nanti kita tindak lanjuti,” kata dia via gawai. (Kahfi/Tri)