Kendati demikian, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam seperti menyusuri Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sungai Cisadane dan membuka posko pengaduan orang hilang.
“Saat ini penyelidikan dengan cara menyisir aliran Sungai Cisadane untuk kemasyarakan menanyakan apakah ada yang melihat daripada seseorang atau pihak yang membuang daripada tong plastik warna biru tersebut,” kata AKP Prapto, Rabu (30/07/25).
“Serta nomor pengaduan bebas pulsa yakni 110 dan 082211110110,” tambahnya.
Selain itu, AKP Prapto menjelaskan pihaknya juga masih menunggu hasil tes DN dari tim forensik. Untuk sementara, lanjutnya, jenazah perempuan dalam tong plastik tersebut diduga mengalami tindak pidana kekerasan.
Karena itu, sambungnya, pihaknya juga belum bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam seperti mencari pelaku pembunuhan terhadap jenazah perempuan dalam tong tersebut.
“Dugaan sementara perempuan tersebut adalah korban daripada tindak pidana kekerasan,” terangnya.
“Pihak korban saja belum bisa dipastikan identitasnya, sehingga kita kesulitan untuk bisa menemukan pelaku,” tandasnya. (Kahfi)