Dengan ditemukannya kembali peredaran obat keras di Kota Tangerang, ujar dia, pihaknya bersama dinas terkait akan secara masif melakukan razia dalam skala besar untuk memutus peredaran obat-obatan keras yang sering disalahgunakan oleh remaja maupun pelaku kejahatan lain sebelum menjalankan aksinya.
“Razia ini akan terus kita laksanakan dengan melibatkan instansi terkait. Mengingat penyalahgunaan obat terlarang itu menjadi salah satu pemicu untuk merangsang orang melakukan kejahatan,” tandasnya. (Tri)