Jakarta, Semartara.News – Polresta Solo menangkap tujuh anggota Organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) di sekitar kawasan Jongke, Solo, Minggu, 20 Maret. Petugas menuding mereka mengeroyok polisi.
Polisi menghadang massa GPK yang tengah konvoi. GPK menggelar acara di Kota Solo. Selain memperingati Harlah ke-40, mereka juga melakukan pelantikan pengurus baru.
Pangkal permasalahan dalam peristiwa itu adalah saat sejumlah anggota GPK melakukan konvoi di tengah kota. Hal itu membuat lalu lintas di sekitar lokasi tidak bisa dilalui. Mereka juga melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong.
“Telah bersepakat tidak ada konvoi, tetapi sekitar pukul sebelas siang di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo. Beberapa dari mereka melanggar lalu lintas,” kata Kapolresta Solo, Ade Safri Simanjuntak.
Polisi lantas melakukan tindakan tegas. Mereka membubarkan konvoi tersebut. Namun, massa tidak terima. Mereka justru melawan petugas dan melakukan pengeroyokan. Kini, tujuh pelaku pengeroyokan sudah diamankan.
Selain menangkap tujuh peserta konvoi, polisi juga menyita belasan kendaraan. Barang sitaan itu langsung diangkut ke kantor polisi.
Menurut Ade Safri, kendaraan itu terpaksa disita lantaran melanggar aturan lalu lintas. Kebanyakan karena menggunakan knalpot brong.
“Yang diamankan ada 14 unit kendaraan bermotor dengan total pelanggaran sebanyak 43 kasus sampai saat ini,” pungkas Ade Safri. (Sumber: Detik.com)