Hukum  

Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor Berkedok Leasing 

Pencurian sepeda motor
Ilustrasi: Pencurian sepeda motor- (ist)

Selanjutnya, jelas Kapolres, salah satu pelaku meminta kunci kontak dan STNK milik korban, kemudian membonceng korban menuju lokasi kejadian di jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah. 

Di situ, ungkap Kapolres, pelaku berpura pura mengecek kendaraan korban dengan menggunakan aplikasi handphone miliknya.

“Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya di rumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan diambil alih pelaku yang kemudian menjauh, sehingga korban tidak mengetahui percakapan itu,” kata Kapolres.

Setelah itu, tuturnya, salah satu pelaku menyodorkan surat Berita acara serah terima kendaraan sebagai barang jaminan (BASTJB) untuk ditandatangani, dan korban tidak mau menandatangani surat tersebut. Lalu pelaku mengatakan agar korban segera mengurus permasalahan itu di kantor.

“Pelaku pergi membawa motor korban, korban kembali menghubungi orang tuanya yang mengatakan bahwa BPKB motor tersebut tidak pernah digadaikan kepada siapapun, sadar dirinya menjadi korban perampasan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug,” terang Kapolres.

Tinggalkan Balasan