Kota Tangerang, Semartara.News– Polres Metro Tangerang Kota, masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang berkedok sebagai petugas leasing. Mereka adalah R dan GH.
“Kedua pelaku ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (28/9/2022)
Sementara kedua orang pelaku lainnya, dengan inisial T alias A (26) dan WM (26), lanjut Kapolres, sudah ditangkap dan meringkuk di Polsek Ciledug untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap dua dari empat pelaku itu berawal dari laporan korban yang berinisial A (24). Bahwa ketika ia akan berangkat kerja dan melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, kota Tangerang, pada Selasa (20/9/ 2022) lalu, dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
Saat itu juga, tambah dia, pelaku menghentikan laju sepeda motor korban dan berdalih bahwa kendaraan korban bermasalah atau menunggak angsuran.
Selain itu, kata Kapolres, pelaku mengatakan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban telah digandakan.