Berita  

Polisi Bantu Proses Pemakaman Warga Status PDP COVID-19 Meninggal

SEMARTARA – Di Serang, salah seorang pasien dalam pantauan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dikabarkan meninggal dunia, Minggu 10 Mei 2020, di RSUD Cilegon Provinsi Banten.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono. Ia menjelaskan bawa pasien PDP COVUD-19 adalah seorang perempuan berinisial YA (26), warga Desa Waringin Kurung, Kabupaten Serang

Riwayat kesehatan pasien, kata Edhi Cahyono, pada tanggal 25 April 2020, telah melakukan persalinan di salah satu klinik wilayah Cilegon. Pasca melahirkan yang berselang beberapa hari, pasien mengalami keluhan suhu tubuhnya panas dan kejang-kejang.

“Setelah mengalami gejala itu, pasien di rujuk ke IGD RSUD Cilegon pada 7 Mei 2020, dan dilakukan observasi didiagnosa eklampsia, kemudian dilakukan scan thorax dengan hasil mengarah ke COVID-19. Semakin hari kondisi pasien memburuk hingga pasien meninggal dunia,” jelas AKBP Edhi Cahyono, Senin 11Mei 2020.

Mendapati adanya kejadian tersebut, Edhi Cahyono selaku Kapolres Serang Kota dengan sigap menginstruksikan personelnya untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemakamannya.

“Dua personel Polsek Waringin Kurung bersama petugas RSUD membantu prosesi pemakaman almarhumah di TPU Taman Krakatau sesuai protokol COVID-19. Sedangkan untuk personel lainnya melakukan pengamanan guna menjaga kondusifitas di lokasi sekitar,” ucapnya.

Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menambahkan bahwa Polda Banten dan jajarannya senantiasa siap membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19, mulai dari upaya preemtif, preventif, edukatif kepada masyarakat, sekaligus membantu dalam prosesi pemulasaran jenazahnya.

“Untuk membantu proses pemakaman jenazah COVID-19, personel telah kami berikan pelatihan dalam penanganannya, mulai dari penanganan pasien meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemulasaran jenazah sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ucapnya

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung serta mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di masa pandemi saat ini.

“Lindungi diri sendiri, keluarga, rekan dan sahabat kita dengan sama-sama menjaga pola hidup sehat, physical distancing, serta tunda dulu niatan untuk melangsungkan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutup Edy Sumardi.

Tinggalkan Balasan