SEMARTARA, Tangerang (27/9) – Polemik antar warga mengenai lahan parkir pribadi untuk mobil di perumahan, DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar pihak Pemerintah Desa bisa mengatasi permasalan tersebut, membicarakan dengan pihak perumahan secara humanis.
“Jadi polemik ini, Pemirintah Desa harus membentuk hubungan humanis dengan pihak perumahan untuk membuat lahan parkir,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri kepada Semartara.com,saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Lanjut politisi PPP ini, karena, harus dilihat juga apakah fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) perumahan tersebut diserahkan ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang atau tidak. “Kita juga harus kaji fasum dan fasos dari perumahan tersebut,” lanjut Naziel.
Lebih lanjut dirinya, untuk saat ini dengan 29 kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang hanya 10 Kecamatan saja yang perekonomiannya menengah keatas.
“Jadi kita juga belum bisa menerapkan Perda tentang lahan parkir untuk di Kabupaten Tangerang, seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta,” terangnya.
Tetapi, dirinya menambahkan, tidak menutup kemungkinan jika volume mobil di Kabupaten Tangerang meningkat dengan signifikan, DPRD Kabupaten Tangerang pun harus ambil langkah untuk mengkaji Perda wajib mempunyai lahan parkir disetiap rumah.
“Kalau memang nantinya Perda tersebut dibutuhkan, kita akan mengakaji dan membuat untuk disahkan di Kabupaten Tangerang,” tukas Naziel. (Yansopi)
Baca juga: