Berita  

Polemik Berkelanjutan, Soal Profesionalitas dan Legalitas ICD

Suasana saat jumpa pers, yang dihadiri Kadis DPMPD, Kadis Kominfo, Kabid Infokom dan Kasubag RPP (Rancangan Perundang-undangan) Bagian Hukum Setda, Senin (14/10/2019). (Ikrar Nur Hakim)

SEMARTARA-Institute for Community Development (ICD) merupakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ditunjuk sebagai tim independen, kini menjadi polemik berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjuk ICD untuk menguji tes kompetensi Bakal Calon Kades (Bacaldes) pada Pilkades serentak 2019 ini. Sebanyak 10 perwakilan Bacaldes yang gagal mempertanyakan soal profesionalitas dan legalitas ICD tersebut di ruang rapat gabungan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Adiyat Nuryasin mengatakan, dirinya berkonsultasi kepada Asda I Bidang Pemerintah Hery Haryanto.

Baca juga: Resmi Digelar, Mad Romli Buka Liga Santri Nusantara 2019

“Karena saya baru di DPMPD, jadi saya minta petunjuk dan arahan Asda I kemudian muncul nama lembaga ICD LPM,” ujar Adiyat Nuryasin saat jumpa pers di ruang coffee morning Setda, Senin (14/10/2019).

Kemudian lanjut Adiyat, pihaknya menyampaikan kepada Panitia Pilkades di seluruh Desa se-Kabupaten Tangerang. “Semuanya setuju dan menandatangi kerjasama dengan pihak ICD,” ungkapnya.

Baca juga: Sesuai Aturan, Tahapan Pelaksanaan Pilkades Tetap Berlanjut

Adiyat mengaku, hanya mengajukan satu nama lembaga independen kepada para panitia di desa. “Saya akui, hanya satu yang kami ajukan karena melihat track record lembaga tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, pasca tes. Bacaldes yang tidak lolos mengerahkan massa terkait ketidakpuasan lantaran hanya calon lebih dari 5 saja yang dicoret. 

Tinggalkan Balasan