Hukum  

Polda Banten Tangkap 10 Orang Matel di Panongan Tangerang

Mata elang dibekuk Polda Banten
10 orang "mata elang" dibekuk Polda Banten saat menggiring truk yang telat bayar angsuran di Panongan, Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Sebanyak 10 orang “mata elang” dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang memberhentikan truk yang diduga telat bayar angsuran di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, (23/2/2023).

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung yang mendampingi penangkapan itu mengatakan, yang diamankan oleh Polda Banten ada 10 orang Mata Elang.

“Iya benar ada 10 orang matel yang diamankan oleh Polda Banten,” kata Kapolsek.

Ke 10 orang itu, lanjutnya,  diamankan pada saat  menggiring truk salah seorang warga yang telat bayar selama 4 bulan.

“Iya mereka diamankan pas sedang giring truk di jalan, berdasarkan pengakuan dari matel itu, truk digiring untuk dihentikan karena telat bayar selama 4 bulan,” terangnya.

Kendati begitu Hotma enggan merinci lebih dalam. Pasalnya terkait kasus itu pihaknya harus koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Banten.

“Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Banten,” tandas dia dengan singkat. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan