Hukum  

Polda Banten Gerebek 15 lokasi Judi Online Beromzet Rp3,9 Miliar Per-Hari

Polresta Tangerang ciduk seorang wanita bandar judi online di Citra Raya Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang ciduk seorang wanita bandar judi online di Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Shinto juga mengatakan Polda Banten telah mengidentifikasi 71 situs judi online dari pengungkapan 29 kasus ini dan segera berkoordinasi serta mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk memblokir sejumlah website judi online sebagai berikut; All Togel, Elang Game, Naga 66, PANEN 55, ELANG 189, Dana 189, Raden 99, DELTA Toel, Jitu Paito, Togel Sydney, Togel Hongkong,Togel Singapura,Nadim Togel,Togel Rokok Bet,Abu Togel, Seleb Toto, Enter Togel, Eak Togel, Batik Poker, APP GAME, Ludo King, Pakong Lama.com.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian  dengan diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sedangkan untuk RM, penyidik menambahkan persangkaan Pasal tindak pidana pencucian uang dengan fakta penyitaan uang hasil kejahatan judi yang jumlahnya cukup besar.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan