SEMARTARA – menanggapi merebaknya Virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19), Senin 23 Maret 2020, Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19, di
Ruang Rapat Biro Operasi Polda Banten.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Mulyadi Kaharni didampingi oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat, dan dari Pemrov Banten dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Danrem 064/MY Serang, Dirbinmas Polda Banten, Dir Intelkam Polda Banten, Kasat Brimob Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kabid Dokkes Polda Banten, Kabidkeu Polda Banten dan personel Polda Banten
Rakor penanggulangan COVID-19, merupakan bentuk dukungan Polda Banten dan TNI, kepada Pemerintah Provinsi Banten, sehubungan dengan adanya Instruksi Presiden tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan Cegah COVID-19 di wilayah Provinsi Banten.
Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Roemtaat, menyampaikan, berdasarkan Surat telegram Kapolri mengenai upaya Polri dalam menanggulangi perkembangan situasi penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Banten.
Dalam paparannya ia juga mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh instansi terkait tentang pencegahan COVID-19, penyediaan posko kesehatan terpadu, posko informasi terpadu oleh Dinas Kominfo sebagai penjurunya dan diharapkan dapat memantapkan koordinasi, kerjasama, sinergitas dan soliditas jajaran Polda Banten, TNI, Pemprov Banten dan instansi terkait lainnya guna untuk menyamakan persepsi guna menentukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 di Wilayah hukum Polda Banten Secara masif, terkoordinasi, terarah dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Karoops juga mengatakan bahwa Polda Banten siap mendukung pemerintah daerah dalam penanganan Virus Corona, pihaknya juga akan mengerahkan personil dan peralatan yang dimiliki.