Berita  

Pj Gubernur Banten dan Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa: Harapan Baru untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur Banten dan Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa: Harapan Baru untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat, 27 September 2024. (Foto: Ist)

Serang, Semartara.News Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat (27/9/2024). Peresmian ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Al Muktabar mengungkapkan harapannya bahwa Rumah Sakit Tipe B yang baru dibangun ini akan menjadi pusat pertumbuhan baru, tidak hanya di sektor pelayanan kesehatan tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. “Dengan adanya Rumah Sakit Adhyaksa Banten, kami berharap daerah ini dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru yang didukung oleh infrastruktur dan pelayanan yang optimal,” ujarnya.

Sebagai langkah dukungan terhadap kawasan ini, pemerintah setempat telah memulai perbaikan infrastruktur jalan dan merencanakan pembangunan exit tol serta pelebaran jalan yang mengarah ke rumah sakit.

Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung RI yang telah menginisiasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, yang diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang. “Saya mewakili masyarakat Banten dan Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung RI dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasinya dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Rumah Sakit Adhyaksa Banten berdiri di atas lahan seluas 15 hektar dan merupakan rumah sakit rujukan (Tipe B) yang siap melayani masyarakat melalui program BPJS Kesehatan. “Meskipun kami adalah rumah sakit tipe B, kami berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat umum secara langsung tanpa mengutamakan keuntungan,” tegasnya.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya pelayanan yang tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan pengobatan. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di RS Adhyaksa ini mudah diakses oleh semua kalangan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Sayuti/Red)

Tinggalkan Balasan