Serang, Semartara.News – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi mengukuhkan Rusdi Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Pengukuhan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa, 15 Oktober 2024, menggantikan Plt Kepala BPKP Banten sebelumnya, Ence Supiatna.
Acara pengukuhan ini berdasarkan Surat Nomor KP.01.03/Kep-522/K/SU/2024 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP, yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan peran penting BPKP sebagai auditor internal pemerintah. Ia menyebutkan bahwa Pemprov Banten telah berupaya memperkuat pengawasan internal melalui APIP dan BPKP dalam beberapa tahun terakhir.
“Pengawasan sangat penting untuk memperkuat tata kelola kinerja pemerintahan yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Al Muktabar juga mencatat bahwa berkat pengawasan BPKP, Provinsi Banten telah menunjukkan kemajuan positif di berbagai sektor, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 75,77 persen pada tahun 2023, berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, prevalensi stunting di semester pertama 2024 tercatat 4,7 persen, jauh di bawah target nasional sebesar 14 persen. Angka kemiskinan di Banten juga tercatat 6,17 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata nasional sebesar 9,36 persen, dengan Indeks Gini rasio 0,368, lebih rendah dari rata-rata nasional 0,388.
“Namun, masih ada ruang untuk perbaikan yang perlu kita tingkatkan di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Rusdi Sofyan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten yang baru, menyatakan bahwa BPKP merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Ia berharap dapat menjalin koordinasi dan sinergi yang baik dengan Pemprov Banten serta seluruh Kabupaten/Kota.
“Dalam waktu dekat, kami akan fokus pada peningkatan tata kelola dan manajemen risiko internal di Provinsi Banten,” tuturnya. (Sayuti)